Istana Dilematis soal Perpanjangan Kontrak Freeport

Jokowi Jurkam Rieke-Teten
Sumber :
VIVA.co.id
Jokowi: Tax Amnesty Jadi Jawaban Merebut Dana Investasi
- Pihak Istana mengakui dalam posisi dilematis menyikapi kontrak karya pertambangan PT Freeport Indonesia. Apalagi, Presiden Joko Widodo menegaskan akan berpegang pada undang-undang yang berlaku.  

Disindir Jokowi Soal Anggaran, Ini Kata Gubernur Aher
Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, mengatakan, jika mengacu pada UU, pembahasan perpanjangan kontrak karya baru dilakukan jelang masa habis kontrak 2021. 

Jokowi 'Semprot' Ahok Soal Serapan Anggaran
"Tapi, kan semua bisnis kontrak tambang, nggak mungkin mau melakukan investasi baru kalau perjanjian baru dua tahun disetujui. Dari segi UU memang agak pelik," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.

Dia menjelaskan, jika mengacu pada perhitungan bisnis, jelang habis masa kontrak karya, otomatis produksi akan mengalami penurunan. Dalam posisi itu, sulit bagi investor untuk menanamkan investasi barunya dalam jumlah yang besar, sementara tidak ada kepastian.

"Ada nggak yang mau bisnis US$10 miliar di tambang dalam dua tahun, tambang akan turun eksplorasi misalnya. Ada nggak yang mau kalau ternyata tidak pasti ada perpanjangan. Nah, ini dilematis," jelas Teten.

Presiden Jokowi, kata Teten, telah mengajukan lima permintaan kepada Freeport. Pertama, royalti, kedua divestasi saham, ketiga kandungan lokal, keempat pembangunan industri, dan kelima pembangunan Papua.

"Lima hal itu yang penting dibicarakan dengan Freeport dan itu Presiden masih dilakukan," ujarnya.

Dilema lain yang akan dialami pemerintah, lanjut Teten, adalah pendapatan untuk negara. Sebab, dengan masa kontrak yang habis pada 2021, maka berdasarkan aturan perundang-undangan, pembahasan harus sudah dilakukan pada 2019.

"Ini produksi akan turun kalau tidak ada investasi baru, gangguan akan ke pendapatan. Nah, saya tanya ke semua pebisnis tambang, ada nggak orang mau investasi supaya produksi terus nanjak, lalu mereka nggak yakin akan diperpanjang, mereka nggak mau kehilangan duit dong. Tapi, UU di sini, dilematis dong," kata Teten.

Dengan kendala peraturan itu, Teten menjelaskan, masih belum bisa diputuskan. Walau pembahasan saat ini masih terus dilakukan. "Tapi, sampai sekarang belum ada perpanjangan," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya