Sumber :
VIVA.co.id
- Komisi Uni Eropa memerintahkan Starbucks dan Fiat untuk membayar jutaan dolar pajak, setelah lembaga itu mengetahui bahwa kedua perusahaan itu memperoleh keuntungan dari kesepakatan ilegal dengan dua negara Eropa.
Komisi mengatakan, Belanda memberikan kesepakatan pajak istimewa pada Starbucks. Perusahaan kopi asal Amerika Serikat itu dimungkinkan untuk menghindari pajak hingga 30 juta euro (US$34 juta) sejak 2008.
Baca Juga :
Saham di Wall Street Ditutup Sedikit Menguat
Komisi mengatakan, Belanda memberikan kesepakatan pajak istimewa pada Starbucks. Perusahaan kopi asal Amerika Serikat itu dimungkinkan untuk menghindari pajak hingga 30 juta euro (US$34 juta) sejak 2008.
Dilansir
CNN Money
, Kamis 22 Oktober 2015, Komisi Uni Eropa menyatakan pemerintah Belanda sekarang harus mengembalikan pajak-pajak itu dari Starbuck.
Keputusan yang sama juga diberikan pada Fiat Chrysler. Divisi Keuangan Fiat dianggap menghindari pajak hingga 30 juta euro (US$34 juta) melalui sebuah kesepakatan dengan Luksemburg di 2012.
"Aturan-aturan pajak yang secara palsu mengurangi beban pajak perusahaan adalah tidak sejalan dengan aturan-aturan Uni Eropa. Hal itu adalah ilegal," kata Komisaris Persaingan Usaha Uni Eropa Margrethe Vestager.
Menurutnya semua perusahaan besar atau kecil, multinasional atau tidak, harus membayar pajak yang adil.
Starbucks dan Fiat menyatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan Uni Eropa itu.
Sementara itu, Belanda menyatakan terkejut dengan keputusan tersebut. Pemerintah Belanda mengatakan akan mengkaji putusan tersebut sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dilansir