Paket Ekonomi Jilid V, Pemerintah Umbar Insentif Pajak

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
- Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid lima guna mendorong perekonomian dalam negeri ditengah gejolak global saat ini. Kali ini insentif yang diberikan pemerintah adalah terkait pengurangan pajak. 

Ini Cara Pemerintah Dorong Investor Masuk KEK
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan ada dua insentif pajak yang ada dalam peket ekonomi tersebut. Pertama pengurangan tarif pajak penghasilan untuk keperluan revaluasi aset perusahaan baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

PTKP Naik, Penerimaan Pajak Berpotensi Hilang Rp18 Triliun
Bambang menjelaskan, revaluasi yang dimaksud adalah penyesuaian kemabali nilai aset perusahaan sesuai dengan nilai wajar terkini. "Juga berlaku untuk individu yang melakukan pembukuan," ujar Bambang di Kantor Presiden, Kamis 22 Oktober 2015. 

Bambang memaparkan, lazimnya PPh untuk keperluan revaluasi aset dipatok 10 persen. Namun dalam periode yang ditetapkan, tarif tersebut dipangkas. 

Bagi wajib pajak (WP) revaluasi aset hingga 31 Desember 2015, tarif PPh tiga persen, revaluasi aset yang dilakukan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2016, tarif PPh yang ditetapkan empat persen. Sedangkan, revaluasi aset yang dilakukan per 1 Juli hingga 31 Desember 2016, tarifnya PPh enam persen. 

Insentif pajak kedua adalah menghilangkan pajak berganda untuk instrumen keuangan, yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dari Dana Investasi Real Estate (DIRE). Pajak berganda ini biasanya dikenakan pada perusahaan atau individu yang ingin mengeluarkan obligasi dengan jaminan properti yang dimiliki. 

"Dengan PMK yang akan segera kami keluarkan minggu depan, maka pajak berganda terutama untuk perusahaan dengan maksud khusus akan  dihilangkan jadi single tax," ungkapnya. 

"Jadi diharapkan dengan adanya ini, instrumen KIK DIRE bisa muncul di pasar modal Indonesia, dan bisa menarik investasi yangg selama ini dilakuan di luar negeri," lanjut dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya