Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Panitia Khusus (Pansus) Angket PT Pelindo II kembali mengadakan pertemuan untuk mengungkap skandal korupsi besar di Pelindo II. Setelah mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pansus kemudian memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga :
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
Usai rapat, anggota BPK, Achsanul Kosasih, mengatakan pihaknya akan mengungkap kejanggalan di Pelindo II.
Baca Juga :
KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
Dari pertemuan Pansus-BPK ini, Bareskrim Mabes Polri diketahui mengirim surat kepada BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II. Penugasan itu telah ditandatangani oleh Achsanul tertanggal 13 Oktober 2015.
Selain itu, salah satu yang akan diinvestigasi BPK adalah perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holdings. BPK akan melihat apakah perpanjangan itu telah sesuai peraturan yang berlaku.
“Apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, menguntungkan rakyat, apa menguntungkan Pelindo II tentunya,” kata Achsanul, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
BPK sendiri saat ini, katanya, tengah melakukan pendataan audit investigatif di Jakarta International Container Terminal (JICT).
“Hal lain seperti JICT, kami sampaikan BPK sedang lakukan pendataan audit investigatif di JICT,” ujar Achsanul. (ren)
Halaman Selanjutnya
Selain itu, salah satu yang akan diinvestigasi BPK adalah perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holdings. BPK akan melihat apakah perpanjangan itu telah sesuai peraturan yang berlaku.