Sumber :
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Moh. Hatta Taliwang, mengingatkan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021. Dia menilai, seharusnya dalam jangka dua tahun sebelumnya, yaitu 2019 baru dibahas soal kontrak ini. Tetapi, isu ini malah sudah diolah sejak sekarang.
Baca Juga :
United Tractors Akan Produksi Tambang Emas
"Kalau mengikuti kata hati dengan kondisi Freeport sudah sekian lama eksploitasi Indonesia dan manfaatnya tidak signifikan, harusnya 2021 kontraknya distop saja," ujar Hatta, dalam diskusi di restoran Double Bay, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Baca Juga :
BPS: Pertumbuhan di Sektor Pertambangan Melambat
Menurutnya, harusnya potensi sumber daya alam tersebut diolah sendiri dengan tenaga kerja Indonesia. Apalagi, di Freeport yang bekerja memang orang Indonesia dan pihak asing malah menjabat sebagai atasan.
Dengan demikian, dia meyakini Indonesia sebenarnya mampu untuk mengolah sumber daya alamnya sendiri.
Dia menambahkan, untuk bisa mempekerjakan orang Indonesia di Freeport, pemerintah harus mau melakukan pembinaan dan diberi kesempatan bisnis yang baik.
Dia menjelaskan, persoalannya saat ini, pemerintah daerah hanya ingin 'enaknya' saja membuat kesepakatan 'damai' dengan Freeport. Karena itu, dia menuturkan, jika memang akan dibuat panitia khusus di Dewan Perwakilan Rakyat soal hal ini, dia merekomendasikan agar dibuka semua peta gas dan minyak bumi. Sehingga, sumber daya alam tidak hanya dinikmati segelintir orang. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan demikian, dia meyakini Indonesia sebenarnya mampu untuk mengolah sumber daya alamnya sendiri.