Sumber :
VIVA.co.id
- Sejak ditetapkan beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II langsung bekerja untuk membongkar skandal-skandal korupsi besar perusahaan pelabuhan itu. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan muara dari Pansus ini nantinya adalah angket atau rekomendasi. Menurut dia, itulah tujuan dibentuknya Pansus.
"Pansus sudah bekerja panggil pihak terkait, pansus sedang di- speed up , semoga bisa secepatnya sehingga hasilkan rekomendasi. Misalnya Dirut si A, menteri si B melanggar UU maka Pansus sampaikan ke pemerintah, kalau langgar hukum diserahkan ke penegak hukum, KPK, polisi," kata Agus di Gedung DPR, Jumat 23 Oktober 2015.
"Pansus sudah bekerja panggil pihak terkait, pansus sedang di- speed up , semoga bisa secepatnya sehingga hasilkan rekomendasi. Misalnya Dirut si A, menteri si B melanggar UU maka Pansus sampaikan ke pemerintah, kalau langgar hukum diserahkan ke penegak hukum, KPK, polisi," kata Agus di Gedung DPR, Jumat 23 Oktober 2015.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, rekomendasi dari Pansus wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Jika tidak maka katanya penegak hukum bisa diberi sanksi.
"Misalnya terjadi tindak pidana korupsi, lalu diserahkan ke penegak hukum, kalau tidak ditindaklanjuti aparat hukum dikenakan sanksi, karena sudah diberi rekomendasi DPR. Tindak lanjutnya tentu penegak hukum akan memeriksa kembali rekomendasinya dan sebagainya," ujar Agus.
Seperti diketahui, Pansus menyatakan pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan oleh Pelindo II dengan perencanaan yang tidak benar. Pengadaan katanya dilakukan tanpa melakukan peninjauan kebutuhan pelabuhan terlebih dahulu. Pansus juga meyakini jika pengadaan crane itu hanya pintu masuk untuk membongkar skandal korupsi lain di Pelindo II. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut politisi Partai Demokrat itu, rekomendasi dari Pansus wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Jika tidak maka katanya penegak hukum bisa diberi sanksi.