LPS: Kondisi Perbankan Aman dengan DPK Rp4.200 Triliun

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar
- Kondisi perekonomian global yang tidak menentu, dikhawatirkan akan memengaruhi kinerja perekonomian dalam negeri, termasuk di sektor keuangan nasional.

Tingkatkan Kerja sama, BSM dan Muhammadiyah Teken MoU
Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Aliansyah, meyakinkan kondisi perbankan nasional masih normal dengan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp4.200 triliun.

Laba Bank Mayora Ditopang Naiknya Penyaluran Kredit
"Secara umum, kondisinya normal. Kami tidak melihat ada perubahan perilaku dari para depositor menanamkan uangnya di bank," ujar Halim di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2015.

Halim menuturkan, minat masyarakat untuk menyuntikkan uangnya di sejumlah perbankan masih relatif besar. Hal ini tercermin dari total rekening nasabah yang mencapai 149,7 juta orang, lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk Indonesia.

"Dari Rp4.200 triliun DPK (dana pihak ketiga), 99 persen dari total jumlah rekening masuk program penjaminan LPS. Sekitar 42 persen DPK, masuk cakupan penjaminan, 58 persen belum masuk karena jumlahnya besar," kata dia.

Dengan melihat kondisi ini, Halim meminta kepada sejumlah perbankan nasional untuk mendorong ekspansi bisnisnya ke luar Indonesia. Sebab, langkah konsolidasi di tengah situasi ekonomi sekarang sangat dibutuhkan.

"Lebih lanjut usaha ke depannya adalah mendorong bank ekspansif. Ini sangat berpotensi menarik minat masyarakat, atau dana luar negeri untuk ditempatkan di Indonesia. Kami harap, perbankan bisa ekspansi usaha lebih baik lagi," ujar Halim. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya