Sekjen Kemenkeu Belum Dipastikan Jadi Tersangka Kasus TPPI

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?
- Polisi masih belum memastikan Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, sebagai tersangka terkait kasus penjualan kondensat dari PT Trans Pacific Petrohimecal Indotama kepada Satuan Kerja Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas).

Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI
Sebab, Hadiyanto telah menjalani pemeriksaan selama tiga kali oleh penyidik Bareskrim Polri.

Berkas Penyidikan Dua Tersangka TPPI Hampir Rampung
"Enggak lah, kan waktu itu dia manajer (di PT TPPI). Namanya proses penyidikan berkembang sampai di mana, berikan statemen, makanya kami jadikan saksi dulu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol), Bambang Waskito, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2015.

Kasus yang bermula pada 2009 itu diduga melanggar keputusan BP Migas tentang Pedoman Penunjukan Penjual Minyak Mentah. 

Saat itu, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas, yang kini menjadi SKK Migas) menunjuk langsung PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dalam penjualan kondensat bagian negara. 

Sampai saat ini Polri belum juga menahan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, dan pendiri sekaligus mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratmo. 

Baru-baru ini polisi sudah memeriksa Honggo di Singapura. Puluhan saksi sudah diperiksa dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya