- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Sebanyak delapan nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi telah diterima DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam uji kepatutan dan kelayakan.
Namun, tes tersebut belum jelas kapan akan dilaksanakan. Diketahui, DPR akan memasuki masa reses, setelah pada 31 Oktober 2015 nanti.
"Reses kan 31 Oktober. Terus mengenai Capim KPK, surat pimpinan DPR belum masuk ke Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 26 Oktober 2015.
Karena persyaratan formal itulah, maka Komisi III belum bisa melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Padahal, pimpinan KPK harus sudah terpilih sebelum Desember 2015.
"Persyaratan untuk mekanisme kami masih menunggu surat formal dari Pimpinan DPR. Kan sudah paripurna, kita tunggu saja," ujarnya.
Delapan calon pimpinan KPK merupakan hasil seleksi Pansel tahun ini. Mereka adalah, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode M Syarif.
Sementara itu, dua orang lagi hasil Pansel sebelumnya, tetapi belum dilakukan fit and proper test, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. (asp)