Izin Investasi Tiga Jam Bisa Terganggu Karena Ini

Franky Sibarani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hari ini resmi meluncurkan layanan izin investasi tiga jam. Namun, diakui bahwa pengurusan izin investasi ini bisa memakan waktu lebih dari tiga jam jika ada
force majeure
BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor
(situasi yang tidak bisa dihindarkan).
Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun

Deputi Pelayanan BKPM Lestari Indah, mengatakan salah satu
force majeure
yang paling riskan adalah sistem teknologi informasi (IT). Jika sistem IT bermasalah, pengurusan izin bisa lebih lama dari biasanya.


"Jadi, memungkinkan untuk tidak tiga jam, atau lebih dari tiga jam jika jaringan IT ada gangguan, Jadi, memang kita semua berbasis IT,
force majeure-
nya tentu terkait dengan IT," ujar Lestari di Kantornya, Senin 26 Oktober 2015


Meskipun demikian, dia yakin dengan adanya pelayanan ini akan semakin meningkatkan minat investor dan tentunya akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.


"Tentunya, layanan makin baik, kita memanfaatkan peluang investasi. Kita akan terus meningkatkan investasi sesuai arahan Presiden," tambah dia.


Langkah untuk mendapatkan pelayanan ini, kata dia, investor cukup mengambil nomor antrean. Setelah nomornya dipanggil, investor akan ditemani pendamping untuk menemui direktur investasi BKPM diruang tunggu khusus, guna menjelaskan terkait rencana penanaman modalnya.


"Nah, semuanya yang mengurus pendamping, mulai dari NPWP, peta informasi
bloking
tanah, izin investasi, dan akta pendirian perusahaan. Syaratnya, asal investornya yang datang langsung, investor tinggal
ngopi-ngopi
," Jelasnya.


Lestari mengaku saat ini, pihaknya hanya mempersiapkan dua pendamping investor. Namun, jika pelayanan izin investasi tiga jam ini banyak diminati, pihaknya akan menambah jumlah pendamping investor. "Kalau kurang kita bisa panggil staff," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya