Sumber :
VIVA.co.id
- Terkait semakin parahnya kabut asap, Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan negara berkewajiban melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
Ia juga menjelaskan tumpah darah bukan hanya manusia, tapi alam Indonesia juga harus dilindungi.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Ia juga menjelaskan tumpah darah bukan hanya manusia, tapi alam Indonesia juga harus dilindungi.
"Komsi VIII rapat dengan BNPB mengatakan pemerintah jangan ragu menetapkan sebagai bencana nasional," ujar Hidayat di Nusantara 3, Senin 26 Oktober 2015.
Menetapkan sebagai bencana nasional bukan berarti seperti kasus lapindo. "Ada yang berpendapat kalau ditetapkan bencana nasional para pelaku dibebaskan, justru salah. Pembakar hutan tetap dihukum, ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Komsi VIII rapat dengan BNPB mengatakan pemerintah jangan ragu menetapkan sebagai bencana nasional," ujar Hidayat di Nusantara 3, Senin 26 Oktober 2015.