Pemerintah Diminta Kuasai Mayoritas Saham Freeport Indonesia

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah
-  PT Freeport Indonesia didorong untuk divestasi saham lewat initial public offering (IPO). Bahkan, pemerintah akan membuat aturan Freeport hanya bisa dibeli oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini
Namun, pengamat punya pandangan lain terhadap rencana aturan divestasi saham perusahaan tambang itu.

Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI
"Tetap menolak (tentang aturan divestasi saham Freeport)," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.

Marwan mengatakan bahwa seharusnya pemerintah dan perusahaan pelat merah diberi kesempatan untuk memiliki saham mayoritas Freeport. Hal ini bertujuan agar pemerintah bisa mengawasi perusahaan tambang itu.

"Kalau diberikan IPO, tidak ada kesempatan kepada pemerintah untuk mengelola dan duduk menjadi direktur," kata dia.

Seperti yang diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan aturan pelepasan saham Freeport Indonesia. Misalnya, saham Freeport hanya dimiliki oleh WNI.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, mengatakan, otoritas bursa akan membuat peraturan mengenai porsi penyerapan saham perusahaan tambang asing, jika melepas sahamnya dengan mekanisme IPO.

"Kami bisa bikin peraturan yang beli harus rakyat Indonesia. Itu keberpihakan namanya, yang beli harus rakyat Indonesia. Asing beli setelah berapa tahun. OJK bisa bikin (aturan), bursa bisa bikin," ujar Tito di gedung BEI, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2015. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya