Ketua Komisi I: Ada Keanehan dari Perpres Ketahanan

Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melihat ada keanehan dari Perpres soal ketahanan. Ia mengatakan kenapa draf tersebut bisa beredar ke publik.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Apakah memang ada yang sengaja membocorkan, ini menjadi menarik untuk ditelaah," ujar Siddiq, di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Lebih lanjut dijelaskan, secara substansi kalau dibaca sekilas di draf itu ada perluasan peran dan fungsi pokok TNI, bukan hanya pertahanan, tapi juga keamanan.


"Ini memang menimbulkan pertanyaan tersendiri, karena dalam pemahaman publik, keamanan ini kan menjadi bidang tugas Polri. Tapi kita juga belum tahu yang dmaksud keamanan di draf perpres ini keamanan dalam konteks kamtibmas dan gakum atau keamanan dalam makna yang lain, saya belum tahu," ucap politisi Fraksi PKS ini.


Menurut Siddiq, kalau dikaitkan dengan RUU Kamnas, ada pengertian baru tentang istilah keamanan yang tidak sempit hanya sebatas kamtibmas dan gakum.


"Tapi karena ini masih draf, saya ngga bisa memastikan itu, tapi yang jelas menurut saya perpres ini secara kedudukan berada dibawah UU. Jadi substansinya dia tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, itu aja yang harus dijadikan pegangan," ucapnya.


Ia mengaku belum tahu perpres detailnya seperti apa. Atau nanti perpresnya seperti apa. "Istilah  keamanan dalam perpres ini keamanan dalam arti apa, kalau keamanan dalam artian kamtibmas gakum itu jelas  UU menyatakan itu kewenangan dan tugas pokok Polri, tapi kalau keamanan yang dimaksud ini keamanan dalam makna yang berbeda, misalnya keamanan negara sebagai contoh, ya itu harus secara clear dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan keamanan itu. Tapi menurut saya, substansi perpres itu harus tetap mengacu ke UU supaya tidak bertabrakan satu dengan yang lain," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya