Komisi XI: Politik Anggaran Harus Jadi Visi Misi Presiden

Ruang Rapat Baru Banggar DPR
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi XI Johnny G Plate mengatakan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak secara otomatis dialokasikan Rp39triliun kepada BUMN. Menurutnya pencairan tersebut harus dibicarakan kembali rasionalitasnya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Kendati demikian, menurutnya tujuan politik anggarannya agar memungkinkan BUMN  melakukan leveres di pasar uang sehingga mereka bisa membiaya program infrastruktur.          
Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal


“Pembangunan infrastruktur di Indonesia versi pemerintah adalah tidak saja dilakukan oleh pemerintah melalui APBN, juga diminta kemampuan BUMN untuk membangun infrastruktur melalui mekanisme bisnis to bisnis. Untuk itu mereka (BUMN) diberikan insentif melalui dukungan ekuitas dengan PMN, PMN ini tidak diberikan untuk menutup kerugian,” ujar Johnny, di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.    


Ia menambahkan, Kalau ada BUMN yang rugi, dan kita berikan PMN untuk menutup kerugian. Pilihannya bubarkan BUMN bukan menginjeksi PMN. “Politik anggaran harus menjadi terjemahan dari terjemahan visi misi Presiden. Kalau 6 komisinya belum menyelesaikan pembahasan, tidak mungkin diadakan rapat pleno Banggar hari ini,” jelasnya.        


Lebih lanjut dijelaskan, semua fraksi yang memberikan perhatiannya, agar besok Paripurna bisa disahkan RAPBN 2016 menjadi UU APBN 2016. kalau gagal maka akan mencelakakan pembangunan di 2016,  akan merugikan rakyat secara keseluruhan.


“Kita harus pastikan besok disahkan. Kami juga ingin memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu adalah DAK murni yang diusulkan oleh pemerintah, jangan ada sisipan DAK di dalam yang sudah bermetamorfosis. Tidak boleh ada usulan DPR, yang ada usulan pemerintah. Kalau usulan DPR itu bermasalah di implementasinya nanti, karena MK sudah membatasi DPR tidak boleh membatasi,” ucap politisi Nasdem ini.


Menurutnya, DPR tidak boleh memasuki satuan tiga, kalo DPR membahas satuan satu dan mengusulkan proyek dengan tingkatan satuan satu penerapannya bermasalah semua, itu yang harus dihindari.  


“Sejauh ini kami mau memastikan DAK itu murni DAK yang diusulkan oleh pemerintah, apabila iya itu kami terima dan kami dorong suapaya APBN segera diselesaikan. Tax amnesty tidak boleh ada di penerimaan APBN 2016, karena belum ada dasar undang-undangnya, landasan hukumnya belum ada. Dan itu (tax amnesty) siapa yg bikin isunya itu ada, isu itu dihembuskan utk apa?,” tuturnya.

      

Kata Johnny, negara ini memungut dana dari masyarakat harus ada landasan undang-undangnya. Kalau belum ada maka tidak ada barang itu, ujarnya.


“Kalau sampai ada mungkin untuk tahun berikutnya setelah undang-undangnya disahkan. Tax amnesty juga penting, karena apabila tax amnesty sukses maka akan meningkatkan tax rasio kita. Tax rasio Indonesia baru 11 persen lebih, normalnya 15 persen, kita memang mendorong, karena terlalu banyak dana WNI yang tidak masuk sistem perpajakan kita. Tax amnesty bukan untuk memutihkan tidak pidana, tidak ada hubungannya itu, tindak pidana terpisah dari tax amnesty,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya