OJK Ingin Industri Keuangan Mikro Diliberalisasi

Dewan Komisioner OJK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Tingkat akses masyarakat terhadap layanan keuangan di Indonesia masih jauh bila dibanding dengan Thailand dan Singapura. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan industri keuangan mikro untuk meningkatkan akses masyarakat kepada jasa layanan keuangan.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
"Industri-industri keuangan mikro kecil-kecil ini harus didorong, tetapi kalau persaingannya tidak ditata, maka harga jadi segmented. Itu yang kita minta buka pasar kepada pelaku yang lebih luas, membuka akses kepada siapa saja untuk masuk dan tidak ada monopoli bank," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam focus group discussion (FGD) OJK dengan media di Bandung, Jawa Barat, Kamis 29 Oktober 2015.   

Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
Dilanjutkannya, bisnis trustee, atau kegiatan usaha penitipan dan pengelolaan hasil ekspor, yang selama ini dilakukan oleh bank pemerintah, juga agar dapat dibuka untuk bank asing supaya ada persaingan sehat.

Diutarakan Muliaman, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) juga harus diperluas tidak hanya dilakukan oleh bank badan usaha milik negara (BUMN). Sekarang dalam penyaluran KUR sudah ikut bank pembangunan daerah.

OJK pun tengah menjajaki layanan inklusi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Hal ini, agar tenaga kerja Indonesia bisa memanfaatkan layanan keuangan secara optimal dan terbuka akses kredit.   

Selain itu, OJK juga ingin koperasi masuk dalam pengawasan OJK agar menjadi lembaga keuangan mikro dan berbadan hukum koperasi. 

Terkait bunga kredit yang tinggi, Muliaman optimistis bunga perbankan bisa turun bila aspek ekonomi makro dan inflasi rendah, serta efisiensi perbankan bagus. 

Sementara itu, Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategi OJK Imansyah mengatakan permintaan terhadap pelayanan jasa keuangan di dalam negeri harus ditingkatkan karena itu sangat perlu literasi keuangan di masyarakat. Apalagi, pemahaman masyarakat terhadap pasar modal masih minim. 

"Relatif paling dipahami masyarakat kita baru di perbankan, produk pelayanan perbankan seperti pasar modal belum banyak dipahami. Ini juga menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi kami," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya