Cekcok dengan Teman, Pemuda Ditikam Obeng Hingga Tewas

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Nasib malang menimpa Bima (19), warga Makasar, Jakarta Timur. Terlibat cekcok dengan temannya, Bima akhirnya meregang nyawa setelah ditikam obeng. Pemuda itu tak tertolong meski sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tikaman di bagian mata.

DA (28) dan YN (18), dua dari lima pelaku yang terlibat kasus ini akhirnya ditangkap petugas kepolisian Polsek Makasar.

Pengungkapan Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diakui Sulit

Kapolsek Makasar, Kompol Edi Surasa, mengatakan kejadian bermula saat korban sedang duduk di depan Pasar Embrio dengan seorang teman wanitanya berinisial A. Kemudian, korban melihat seorang pelaku melintas dan memanggil.

"Pelaku dipanggil oleh korban. Kemudian terjadi cekcok," kata Edi, dalam keterangannya, Kamis malam, 29 Oktober 2015.

Saat cekcok terjadi, kebetulan ada teman-teman pelaku lainnya yang ada di sekitar pasar. Alhasil, Bima menjadi bulan-bulanan dikeroyok lima pelaku. DA, salah seorang pelaku, yang saat itu tengah memegang obeng kembang lalu menyerang korban dan mengenai salah satu mata korban.

Akibatnya, korban tersungkur. Setelah menganiaya, lima pelaku kabur. Warga yang mengetahui kejadian sempat menyalamatkan Bima ke RS Polri. Bima sempat dirawat, namun akhirnya nyawa korban tak tertolong.

"Warga membawa korban ke RS Polri Kramat Jati, Korban sempat dirawat dua hari tapi kemudian nyawanya tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia," ucap Edi.

Dari kasus itu polisi kemudian melakukan pengejaran kepada lima pelaku. Dua akhirnya dapat ditangkap sementara tiga lainnya masih buron. Edi mengatakan, antara pelaku dan korban ternyata saling mengenal.

Namun, ia belum menjelaskan lebih detil mengenai motif perselisihan yang berujung penganiayaan terhadap korban. "Untuk motif masih digali dan didalami. Namun info awal pelaku dan korban saling kenal," ujar Edi.

Para pelaku menurutnya terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara. Polisi juga tengah mengejar pelaku lain yang identitasnya telah kantongi tersebut. (ase)

Ganjar saat menunjukkan lokasi pembunuhan.

Gara-gara Uang Rp30 Ribu, Tukang Ojek Ini Cekik Istrinya

Sang istri dicekik hingga tewas.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016