Kementerian Perdagangan Bantah Ada Razia Barang Ilegal

Kepala BKPM, Thomas T. Lembong.
Sumber :
VIVA.co.id
RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia
- Belakangan ini beredar pesan berantai berisi rumor ada razia barang tanpa berstandar nasional Indonesia (SNI). Kementerian Perdagangan membantah adanya razia tersebut.

Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng
"Kementerian Perdagangan tidak melakukan razia, atau sweeping pedagang," kata Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di San Francisco, Amerika Serikat, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 Oktober 2015.

Strategi Mendag Atasi Calo Daging Sapi
Thomas mengatakan, kesimpulan yang ada dalam rapat kabinet terkait pemberantasan impor ilegal, yaitu impor ilegal sebaiknya dicegat di pelabuhan. 

Sebab, sekali impor ilegal itu keluar dari pelabuhan, barang ilegal itu akan menyebar ke ribuan titik distribusi dan bercampur dengan barang impor legal.

"Sulit untuk memberantas impor ilegal, setelah keluar dari pelabuhan," kata dia.

Thomas pun meminta, agar pedagang waspada terhadap barang dagangannya. Tanggung jawab utama untuk memastikan legalitas barang impor itu ada di importir dan distributor, bukan di pengecer.

"Pedagang tak perlu resah dan khawatir selama barang-barang mereka telah memenuhi syarat," kata dia.

Thomas mengatakan, ada pelaku yang menyebarkan rumor razia yang telah menyebabkan keresahan di kalangan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif, seperti toko yang sempat tutup dan karyawan dirumahkan, sehingga lalu lintas perdagangan barang menjadi sangat terganggu.

"Saya tidak menolerir ada yang memanfaatkan ajakan pemberantasan barang ilegal dengan razia yang tidak jelas," kata dia.

Thomas pun mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Badan Reserse Kriminal Polri dan mengapresiasi pernyataan humas Polda Metro Jaya yang menegaskan rumor razia ini merupakan pesan palsu, atau hoax.

"Terima kasih kepada Bareskrim Polri dan Humas Polda Metro Jaya atas berbagai klarifikasi yang telah diterbitkan," kata dia.

Thomas juga mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi mengenai sumber rumor razia dimohon untuk tidak segan-segan melaporkan dan mengirimkan foto kejadian razia jika melihat, mendengar, dan mengalami razia melalui SMS ke Tom Lembong di 08111662778, atau melalui nomor WhatsApp Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan Ani Mulyati di 087781916244 dan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Irpan Ganda Putra di 08179049576. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya