Waskita Karya Ditunjuk Bangun LRT di Sumatera Selatan

LRT.
Sumber :
  • https://edorusyanto.wordpress.com
VIVA.co.id
Bos Waskita Tak Cemas Anggaran Pemerintah Dipangkas
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan PT Waskita Karya Tbk untuk membangun kereta api ringan (
light rapid transit
Waskita Optimistis Kantongi Kontrak Baru Rp100 Triliun
/LRT) di Sumatera Selatan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi dan mendukung pelaksanaan Asian Games 2018.

Ini Jalur LRT yang Siap untuk Asian Games
Dikutip dari situs Setkab, Senin 2 November 2015, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rapid Transit (LRT) di sana.

Penyelenggaraan LRT itu terdiri atas lintas pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II-Masjid Agung Palembang-Jakabaring Sport City. Selain itu, pemerintah bisa menetapkan lintas layanan lainnya yang ditetapkan dengan peraturan menteri perhubungan.

Dalam perpres itu, pemerintah menugaskan Waskita Karya untuk membangun sarana LRT yang meliputi jalur kereta termasuk konstruksi jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi.

"Pelaksanaan penugasan pembangunan Kereta Api Ringan/LRT sebagaimana dimaksud, dilakukan melalui pembangunan prasarana lintas pelayanan sebagaimana dimaksud dalam secara bertahap oleh Waskita Karya," berikut isi Pasal 2 ayat (2) Perpres No. 116 Tahun 2015 itu.

Perusahaan pelat merah ini juga bisa bekerja sama dengan badan usaha lainnya dalam membangun prasarana LRT. Tahapan pelaksanaan pembangunan prasarana LRT, menurut perpres ini, dituangkan dalam perjanjian antara Kementerian Perhubungan dan BUMN konstruksi itu.

"Pembangunan keseluruhan tahapan pembangunan prasarana lintas pelayanan sebagaimana dimaksud, diselesaikan paling lama Juni 2018," bunyi Pasal 2 ayat (5) Perpres No. 116 Tahun 2015.

Beleid itu juga menegaskan bahwa perseroan memaksimalkan penggunaan komponen dalam negeri dalam penugasan pembangunan LRT.

Nantinya, menteri perhubungan mengadakan konsultan pengawas yang berkualifikasi internasional untuk mengawasi pembangunan prasarana LRT dan pengadaan konsultan lewat penunjukan langsung.

Adapun anggaran dalam pelaksanaan penugasan pembangunan prasarana LRT di Palembang itu terdiri atas penyertaan modal negara dan atau pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah melakukan pembayaran atas pengalihan prasarana untuk setiap tahapan pembangunan yang telah selesai dibangun oleh PT Waskita Karya Tbk," bunyi Pasal 7 Perpres No. 116 Tahun 2015.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya