Terpidana Mati Bikin Ulah di Lapas Makassar

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Tak selamanya hukuman mati membuat jera. Terpidana mati di Makassar ini terus menjalankan kejahatan, meski sudah divonis.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Terpidana mati Narkoba Amir Aco, yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Makassar, tak jera dan makin berulah. Kini, tersangka kembali menyelundupkan 76 gram narkotika di Rutan Makassar, Senin 9 November 2015.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Rachmat Prio Sutardjo, dia telah menerima laporan penemuan narkotika 76 gram di Rutan Makassar.

"Barang haram tersebut berhasil kami ciduk dan terjaring dalam operasi dadakan yang dilakukan oleh pihak Rutan Makassar pagi tadi," ungkap Rachmat.

Rachmat mengatakan, laporan tersebut ia dapatkan langsung dari Kepala Rutan. "Selain narkotika, juga ditemukan sejumlah telepon genggam, tapi saya lupa total keseluruhannya," ujarnya.

Sementara itu, penyelundupan narkoba di rutan telah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, untuk mendalami kasus ini. Pihak Kemenkumham juga telah melaporkan kejadian ini ke Aparat Polsekta Rappocini.

"Biar nantinya BNNP Sulsel yang melakukan pengembangan dan mengungkap, apakah ada jaringan yang melibatkan pegawai rutan," katanya menegaskan.

Dari kasus sebelumnya, barang haram tersebut diketahui milik Amir Aco, terpidana mati kasus kepemilikan satu kilogram narkotika. Amir Aco tersangka adalah residivis dari Lapas Balikpapan yang melarikan diri ke Kota Makassar. (asp)

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016