VIVAnews - PT Bank Bukopin Tbk menggunakan fasilitas repurchasing agreement (repo) yang ditawarkan Bank Indonesia untuk menambah likuiditas. Dana yang diperoleh dari hasil repo itu sebesar Rp 500 miliar.
Menurut Direktur Utama Bukopin Glen Glenardi, adanya kelonggaran dari BI mengenai suku bunga overnight mempermudah perbankan mendapatkan likuiditas yang kini seret. Penggunaan repo itu
merupakan salah satu alternatif pendanaan Bank Bukopin selain pasar uang antar bank dan dana pihak ketiga.Â
"Karena ada kesempatan yang bagus, kita juga mempunyai cashflow yang baik maka kita gunakan kesempatan repo itu," kata Glen di Jakarta, Senin 23 September malam.
Repo merupakan transaksi melepas surat berharga dengan janji membeli kembali pada waktu dan harga tertentu. Bank Indonesia bersedia membeli kembali surat utang negara sebagai upaya melonggarkan likuiditas di pasar. Surat utang Bank Bukopin per Juni 2008 tercatat Rp 36 triliun.
Terkait ketatnya likuiditas, Bank Bukopin saat ini membatasi penyaluran kredit korporasi hanya sekitar 30 persen dari total kredit yang disalurkan, dan lebih menitikberatkan pada sektor UKM. Total penyaluran kredit hingga September 2008 sebesar 21 persen atau Rp 23-Rp 24 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga sebesar Rp 33 triliun.
Untuk pinjaman komersil Bukopin menetapkan bunga sebesar 12-13 persen naik 1-2 persen dan bunga kredit UKM antara 14-16 persen. Sedangkan bunga deposito dipatok 9-11 persen.
Selain pinjaman komersial dan UKM, Bukopin juga melebarkan bisnisnya ke industri pembiayaan/multifinance lewat PT Bukopin Finance. Langkah itu diambil dengan pertimbangan bank tidak memiliki segmen pasar yang kuat dalam usaha tersebut. Selain pembiayaan kendaraan bermotor, anak usaha itu juga melayani pembelian alat-alat produksi.
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Siapkan Warga Binaan Kembali ke Masyarakat, Lapas Dabo Singkep Perkuat Pembinaan Spiritual
Medan
11 menit lalu
Pengajian rutin ini, Lapas Dabo Singkep berharap pembinaan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga mendorong perubahan sikap, penguatan spiritual.
Polda Jatim menjerat DBM (40), pelaku pembunuhan istri siri dan anak asal Madiun, dengan Pasal 459 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
Aktivis antikorupsi asal Depok mendesak KPK untuk segera menangkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
5 Camilan Asin Paling Sehat
Olret
34 menit lalu
Itulah penjelasan mengenai lima camilan asin paling sehat. Meskipun camilan asin dapat menjadi bagian dari pola makan sehat, sebaiknya jangan mengonsumsi garam tambahan s
Selengkapnya
Isu Terkini