Anggota Pansus Pelindo: Lino kan Kecil

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Direktur Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino. Ia diperiksa terkait terkait kasus pengadaan 10 unit mobil crane yang diduga mengalami kerugian mencapai Rp50 miliar di Pelindo II. Menurut anggota Pansus, Junimart Girsang, langkah Polri itu tidak mungkin sembarangan.

Industri Logistik Protes Tarif Timbun Kontainer Naik 900%

"Polisi mempunyai bukti awal dan polisi tidak mungkin begitu aja," kata Junimart ketika ditemui di Gedung DPR, Rabu 11 November 2015.

Namun Junimart ingin menekankan kepada Polri bahwa RJ Lino dan kasus itu hanyalah pintu masuk untuk membuka kasus-kasus korupsi lain di Pelindo II.

"Kepada Kapolri waktu itu kami mengatakan bahwa 10 mobile crane itu sebagai pintu masuk saja, untuk mengungkap penyimpangan-penyimpangan di Pelindo II," ujar dia.

Menurut Pansus, Lino adalah sesuatu yang kecil. Pansus lebih ingin mengetahui siapa orang yang selama ini berada di belakang pimpinan perusahaan pelabuhan itu.

"Lino kan kecil, kami mau tahu siapa di belakang Lino. Kok sampai sekuat ini, telepon ke sana sini dan ancam mundur. Lino kan gampang diganti," kata Junimart. (ren)

Fasilitas bongkar muat di Pelindo III, Surabaya.

Pelindo III Bantah Tudingan Intimidasi Pekerja Alih Daya

Sebagian pekerja mengaku akan diberhentikan pada 31 Maret.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2016