Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Pansus Pelindo II Aziz Syamsudin mengatakan bahwa izin untuk mengadakan rapat diluar masa sidang sudah diperoleh guna mengejar waktu 60 hari yang diberikan oleh hasil Paripurna.
"Dalam agenda hari ini rapat Pansus difokuskan kepada Dirjen Pajak. Jika selama 60 hari enggak ada pelanggaran tentu dilaporkan di dalam Paripurna. Untuk melaporkan itu makanya Pansus melakukan pengumpulan data untuk nanti disimpulkan di dalam Pansus untuk rekomendasi di dalam Paripurna," ujar Aziz di Senayan, Rabu 11 November 2015.
"Dalam agenda hari ini rapat Pansus difokuskan kepada Dirjen Pajak. Jika selama 60 hari enggak ada pelanggaran tentu dilaporkan di dalam Paripurna. Untuk melaporkan itu makanya Pansus melakukan pengumpulan data untuk nanti disimpulkan di dalam Pansus untuk rekomendasi di dalam Paripurna," ujar Aziz di Senayan, Rabu 11 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Menurutnya beberapa masukan dari narasumber diundang Pansus seperti Rizal Ramli kan sudah memberikan.
"Kalau kerugiannya nanti menunggu hasil dari BPK, saya kan bukan auditor, jadi saya gak bisa menentukan berapa kerugiannya apakah melebihi atau mengurangi atau berapa rupiah. Soal dugaan keterlibatan RJ Lino ikut menjadi salah satu oknum dalam kasus crine makanya biar penyidik nanti yang memeriksa. Kalau kasus crine itu kan sudah ada di Bareskrim, Bareskrim sudah ada tersangkanya. Apakah keterlibatannya itu memenuhi ketentuan acara, kita lihat nanti," ucap politisi Golkar ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya beberapa masukan dari narasumber diundang Pansus seperti Rizal Ramli kan sudah memberikan.