Politisi Demokrat Usulkan Tim Sukses Jadi Panitia Haji
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali didakwa telah menyalahgunakan kewenangannya dalam menunjuk Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari tahun 2010 hingga 2013.
Pada dakwaannya, saat penyelenggaraan tahun 2010, Dirjen PHU Kementerian Agama, Slamet Riyanto, menerima permintaan dari Anggota Panja Komisi Vlll DPR agar mengakomodir orang-orang yang direkomendasikan untuk dapat menunaikan ibadah haji gratis dengan menjadi Petugas PPIH.
Permintaan tersebut kemudian dilaporkan oleh Slamet kepada SDA, dan SDA memerintahkan untuk mengakomodir permintaan tersebut. Tak hanya mengakomodir permintaan beberapa anggota DPR, SDA juga memerintahkan Slamet dan Ahmad Kartono memasukkan sejumlah nama lainnya sebagai Petugas PPIH. Total, ada 37 orang Petugas PPIH Arab Saudi yang ditunjuk SDA.
Mereka mendapat uang operasional berupa uang harian dan transport yang bersumber dari APBN dengan total sejumlah Rp2.555.170.000. Pada tahun 2011, SDA kembali memerintahkan Slamet untuk mengakomodir permintaan anggota Panja Komisi Vlll DPR serta sejumlah orang lainnya untuk menjadi Petugas PPIH Arab Saudi. Total, ada 40 orang yang ditunjuk menjadi Petugas PPIH dan mendapat biaya operasional seluruhnya sejumlah Rp2.836.682.400.
(mus)