- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ada dua hal yang ditindaklanjuti terkait audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral), yaitu aspek korporasi dan aspek hukum. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, menargetkan analisis aspek hukum akan dirampungkan dalam waktu dekat.
"Ada dua proses lanjutan yaitu corporate action dan legal action," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Dia meminta perusahaan pelat merah itu menganalisis hasil audit forensik secara korporasi. Misalnya, mengkaji kemungkinan adanya transaksi-transaksi yang mencurigakan dan bisa merugikan Pertamina.
"Sehubungan dengan apa yang terjadi di Petral, saya minta Pak Dwi, oke, setelah kita dapatkan laporan itu aksi korporasi apa yang akan kita lakukan sehingga Pertamina terjaga, hal-hal yang di anggap merugikan Pertamina dan juga transaksi mencurigakan apa yang kita lakukan secara korporasi," kata Rini.
Sementara itu, kajian dari sisi hukum dilakukan Rini bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Dia menargetkan analisis aspek hukum audit forensik Petral akan selesai dalam minggu ini. Usai kajian selesai, hasil tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mungkin satu minggu inilah insya Allah (selesai) karena beliau (Sudirman) sedang berada di Arab Saudi," ujarnya.