2016, 1.000 Pekerja Migas RI Ditargetkan Bersertifikat

Produksi CO2 Removal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meningkatkan kompetensi pekerja di sektor minyak dan gas bumi (migas).  Tujuannya, agar pekerja sektor migas Indonesia bisa bersaing dengan tenaga kerja asing. SKK Migas menargetkan ada 1.000 pekerja yang bersertifikat pada tahun depan.

Pertamina Akan Kembangkan Ladang Minyak Raksasa Iran
"Peningkatan kompetensi agar tenaga profesional Indonesia dapat bersaing dengan tenaga profesional asing," kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Jumat, 13 November 2015.

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun
Amien mengatakan bahwa tantangan tenaga kerja Indonesia akan semakin berat dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015. 

Ada sekitar 560 juta tenaga kerja di ASEAN yang akan bersaing, termasuk pekerja di sektor migas. Dengan kondisi ini, diperlukan percepatan dalam menciptakan tenaga terampil yang kompeten dan bersertifikasi di sektor hulu migas.

Salah satu upaya SKK Migas untuk meningkatkan kompetensi pekerja sektor migas, adalah menginisiasi pembentukan lembaga sertifikasi profesi (LSP) kegiatan usaha hulu migas. 

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menetapkan lisensi kepada LSP Hulu Migas. Sertifikasi lisensi diserahkan Ketua BNSP, Sumarna F. Abdurrahman, kepada Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, dan Ketua LSP Hulu Migas, Muliana Sukardi.

Ke depannya, lanjut Amien, LSP Hulu Migas akan melakukan uji kompetensi bagi pekerja di berbagai bidang disiplin ilmu yang ada di sektor hulu migas. 

"LSP Hulu Migas harus mampu menjawab kepercayaan yang diberikan dalam mengembangkan dan memelihara kualitas kompetensi tenaga kerja pada sektor ini," kata dia.

Dia mengatakan, sertifikasi kompetensi ini bukan pilihan, tapi kewajiban. Sebab, lokasi operasi hulu migas berada di seluruh Indonesia, tempat uji kompetensi akan disebar ke semua perwakilan kontraktor kontrak kerja sama.

"Tujuannya, agar lebih banyak lagi pekerja di daerah untuk memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi," kata Amien.

Sementara itu, Sumarna mengatakan, melihat sekitar 80 persen kegiatan eksploitasi dan eksplorasi kontraktor kontrak kerja sama dilakukan di lepas pantai (offshore), BNSP mendorong LSP Hulu Migas untuk melakukan percepatan sertifikasi pada SDM hulu migas yang bekerja di lepas pantai.  

Dalam rangka itu, BNSP telah menjalin kerja sama Offshore Petroleum Industry Training Organization (OPITO) sebagai lembaga sertifikasi untuk kegiatan hulu migas di lepas pantai.
 
OPITO merupakan lembaga yang sertifikat untuk kegiatan offshore telah diakui lebih dari 135 negara di dunia. Kerja sama yang dibangun dengan OPITO tidak saja terkait dengan adopsi standar dan sistem sertifikasinya, tetapi terkait dengan kegiatan pembangunan kapasitas (capacity building).

"Kami berkeyakinan pelaksanaan sertifikasi kompetensi SDM Hulu Migas dapat terwujud, yang akan memberi dampak positif terhadap peningkatan kapasitas nasional," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya