Ketua Pansus Pelindo II: Selamatkan Aset Negara

Menakertrans ke dpr
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa rapat Pansus Angket Pelindo II, 21 Oktober 2015, memutuskan Pansus meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap beberapa persoalan yang terjadi di Pelindo II.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Pada hari ini Pansus akan mendatangi BPK untuk menyerahkan langsung surat permintaan audit tersebut. Rencananya akan diterima langsung Ketua BPK RI, Bapak Harry Azhar pada pukul 10.00 wib," ujarnya, Senin 16 November 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Dijelaskan Rieke, dari perkembangan hasil penyidikan, Pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang (sekarang sedang ditangani Kepolisian dan KPK).


"Beberapa persoalan selama ini ditutupi kabut suram, sehingga publik pun tidak mengetahui betapa indikasi salah urus dan salah tata kelola telah terjadi secara sistematis dan terencana. Analisis dan kajian sementara, pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi, yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara, melalui proses privatisasi terhadap BUMN, dengan cara yang bertentangan dengan UUD, UU, maupun perundang-undangan terkait," ucapnya.


Ia menambahkan, disinyalir pola, taktik dan strategi yang sama, juga telah terjadi pada BUMN lainnya. Oleh karena itu BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini.


"Praktek-praktek tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara. Meskipun pansus telah memiliki cukup bukti, namun Pansus meyakini bahwa BPK pun akan ikut berjuang dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab dan masih memiliki rasa nasionalisme menjadi bagian dari perjuangan menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh Pansus angket DPR RI," jelas politisi PDIP ini.


Ia meyakini, ini adalah kesempatan kita bersama menjadikan pembongkaran kasus yang terjadi di Pelindo II, sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola BUMN dan penyelamatan aset negara.


"Barangkali pihak yang merasa terusik akan terus berupaya menghalangi kerja Pansus. Barangkali mereka yang menjadi bagian persengkongkolan akan lakukan berbagai cara melemahkan kinerja dan temuan dari Pansus angket Pelindo II. Barangkali kabar yang tersiar benar adanya, telah ditebar sejumlah uang untuk membungkam berbagai pihak agar kebenaran dipeti-eskan," katanya.


Ia menambahkan, barangkali benar kasus di Pelindo II di back up pihak-pihak yang kebetulan sedang berkuasa. Tapi tentu saja kita berharap semua itu tidak benar.


"Harapan yang sama juga terhadap BPK, jangan terbeli, jangan bungkam, jangan jadi bagian dari persekongkolan para pemburu rente dengan para mafia untuk menjual, menggadaikan, serta menghilangkan aset negara (jika praktek itu ada), yang semestinya bisa datangkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Semoga Allah SWT, Tuhan YME memberikan petunjuk, kebenaran sejati tak bisa dibungkam," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya