Ada Bukti Percakapan Anggota DPR Pencatut Nama Jokowi

Junimart Girsang
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Dalam laporan itu juga disebutkan adanya anggota DPR yang meminta sejumlah saham kepada PT Freeport.

"Kami menerima laporan dari Sudirman Said tentang laporan adanya perpanjangan Freeport. Di mana menurut beliau, anggota tersebut minta saham yang diberikan Presiden dan Wakil Presiden. Dia juga minta saham di Timika," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2015.

Junimart menyatakan bahwa Sudirman telah memberitahu identitas dari politikus yang dimaksud. Namun, dia masih enggan membocorkan siapa politikus tersebut.

"Identitas disebut, tapi terlalu prematur. Dia sebut total namanya. Dia juga bersama seorang pengusaha cukup terkenal di dunia internasional. Lalu ada bukti percakapan," ujar Junimart.

Junimart hanya mengungkapkan bahwa pengusaha yang dimaksud adalah seorang pengusaha di lingkungan PT Freeport. "Pengusaha di Freeport yang cukup top," katanya.

Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Setya Novanto Pekan Depan

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti laporan ini, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun sebelumnya, MKD akan memverifikasi laporan itu.

"Tentu akan kami verifikasi, apa bisa ditindaklanjuti atau tidak. Hari ini tenaga ahli akan segera verifikasi," ujar Junimart.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan bahwa ada seorang anggota DPR bersama pengusaha yang beberapa kali bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia. Pada pertemuan ketiga, anggota DPR tersebut bertemu pimpinan Freeport di suatu hotel kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.

"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutkan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujar Sudirman usai memberi laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung DPR.

Sudirman mengatakan bahwa keterangan tersebut diperoleh dari petinggi Freeport. Perusahaan tambang multinasional itu melaporkan kepada eks Direktur Utama PT Pindad (Persero) karena Sudirman selalu meminta Freeport, sejak mulai negosiasi, agar perusahaan itu melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

"Hal ini menjaga agar keputusan apa pun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil kepentingan pribadi," tuturnya. (ase)

Tambang Freeport di Papua.

'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'

Saat ini, Kementerian ESDM masih membicarakan parameternya.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2016