BPK Diminta Audit Pembangunan Terminal Pelabuhan Kalibaru

Ketua Pansus Panitia Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok
- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka, mengatakan dari berbagai bukti yang dilaporkan pada Pansus, dia meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terkait pembangunan terminal Pelabuhan Kalibaru.

Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data
"Bagaimana proses perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan, dan pembiayaan pembangunan terminal Pelabuhan Kalibaru," ujar Rieke dalam rapat konsultasi Pansus bersama dengan BPK, di Gedung BPK, Jakarta, Senin 16 November 2015.

Pengacara: Tidak Ada Kerugian Negara yang Dilakukan RJ Lino
Dia juga meminta BPK mengaudit dan melakukan evaluasi terhadap pinjaman, kelayakan pinjaman global bond, risiko, indikasi kerugian negara, dan identifikasi pihak yang diduga terkait serta bertanggung jawab.

Lalu, dia menjelaskan, terkait masa kerja Pansus yang memungkinkan atau tidak jika meminta BPK mengaudit pembangunan Pelabuhan Kalibaru. 

Rieke mengatakan, Pansus bekerja selama 60 hari kerja. Pansus Pelindo II ini akan berakhir pada 10 Februari 2016.

Persoalannya, dari dokumen yang masuk ke Pansus, setidaknya ada enam dokumen yang menyangkut dengan pembangunan Pelabuhan Kalibaru. 
Dengan demikian, jika diperlukan, sebenarnya Pansus masih bisa terus bekerja bila ditemui indikasi pelanggaran hukum.

"Kami bisa minta diperpanjang," ujar Rieke. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya