Pansus Pelindo Minta BPK Audit Proyek New Priok II

Rieke Dyah Pitaloka Dengan Keluarga Tuti Tursilawati
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Ahok Pantas 'Serang' Oknum BPK, ujar Ruhut
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan merampungkan hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) mengenai Jakarta International Container Terminal (JICT).

BPK Tunggu Aksi Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Sumber Waras
Saat ini, hasil audit tersebut sudah mencapai 95 persen. Lima persen sisanya, ditargetkan akan diselesaikan. Namun, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II justru kembali meminta badan auditor itu untuk melakukan audit investigasi lain.

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan pihaknya meminta BPK kembali melakukan audit investigasi terkait mengenai proyek terminal New Priok (Kalibaru) Pelindo II. Sebab, Pansus melihat adanya penyimpangan dalam proses pembangunan tersebut.

"Kami mengejar ini, karena persoalan Pelindo sangat kompleks," ujar Rieke, di kantor BPK, Jakarta, Senin 16 November 2015.

Penyimpangan ini, kata Rieke, adalah mengenai sumber pembiayaan proyek New Priok yang berasal dari penerbitan surat utang global (global bond) sebesar US$1,1 miliar dan US$500 juta. 

Menurut dia, pengembalian utang dari hasil penerbitan global bond justru akan membebani negara.

"Kelayakan pinjaman dan penerbitan global bond, juga dikaitkan dengan kemampuan pembayararan, serta risiko default. Akhirnya, berdampak pada kerugian negara," kata dia.

Di samping itu, Rieke menjelaskan, Pansus juga mencium adanya kelayakan sindikasi kredit modal bank dalam negeri maupun pinjaman luar negeri sebesar US$1,25 miliar, yang dicairkan senilai US$500 juta melalui Deustche Bank.

Maka dari itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta BPK, selaku auditor untuk kembali melakukan identifikasi terhadap pihak yang memiliki keterlibatan dalam proses penyimpangan tersebut.

"Kami minta BPK untuk mengkalkulasi berapa kerugian negara, dari indentifikasi penyimpangan dan pihak terkait yang bertanggung jawab," ungkapnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya