Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, berdasarkan rapat bersama BPK 22 Oktober 2015 disepakati bahwa Pansus meminta audit investigasi tentang beberapa hal di luar pengadaan barang.
"Karena laporan BPK udah baik (pengadaan barang) dan udah masuk ranah hukum. Tinggal ada dua persoalan lain yaitu perpanjangan kontrak JICT dan Kalibaru. Kami minta audit dua hal itu," ujar Rieke, di Senayan, Senin 16 November 2015.
"Karena laporan BPK udah baik (pengadaan barang) dan udah masuk ranah hukum. Tinggal ada dua persoalan lain yaitu perpanjangan kontrak JICT dan Kalibaru. Kami minta audit dua hal itu," ujar Rieke, di Senayan, Senin 16 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Ia menambahkan, soal JICT, BPK juga progresif. Pansus minta berdasarkan pengembangan temuan akhirnya audit JICT.
"Disampaikan BPK udah 95 persen dan tinggal 5 persen. Tinggal kami minta dilengkapi apa yang harus diaudit tentang perpanjangan JICT. Menggungkapkan pertama penyimpangan yang tekjadi dalam proses amandemen pemberi kuasa kepada pihak JICT dari Pelindo yang dilakukan sebelum akhir masa perjanjian," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, soal JICT, BPK juga progresif. Pansus minta berdasarkan pengembangan temuan akhirnya audit JICT.