Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan kenapa Petral tidak diserahkan pada BPK? Menurutnya BPK adalah auditor, audit tidak bisa dilakukan oleh pihak swasta.
"Petral ini kan diaudit, kalau menyangkut kerugian negara, diaudit dong oleh BPK. Ada gak audit BPK, itu dijadikan dasar. Jadi Sudirman Said ini sedang melakukan suatu manuver politik," ujarnya, Senin 15 November 2015.
Baca Juga :
Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR
"Petral ini kan diaudit, kalau menyangkut kerugian negara, diaudit dong oleh BPK. Ada gak audit BPK, itu dijadikan dasar. Jadi Sudirman Said ini sedang melakukan suatu manuver politik," ujarnya, Senin 15 November 2015.
Ia menambahkan, yang berhak menyatakan adanya kerugian negara BPK, itu adalah Undang-undang, konstitusi negara.
"Yang berhak mengatakan kerugian negara kan BPK, bukan Sudirman Said. Ya gak tahu untuk siapa. Mungkin juga supaya dia tidak direshuffle," ucapnya.
Ia menilai, seharusnya yang menyampaikan Menteri BUMN. Ia juga menuturkan mungkin Sudirman Said anak buahnya Menteri BUMN.
"Kita lihat audit itu wewenang BPK, gak bisa dia dari swasta. Jadi menurut saya di belakang ini ada permainan politik," katanya.
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, yang berhak menyatakan adanya kerugian negara BPK, itu adalah Undang-undang, konstitusi negara.