17-11-2003: Mantan Penembak Jitu AS Dijatuhi Hukuman Mati

Mantan pasukan militer, John Allen Muhammad
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Wanita Tembak Diri Sendiri Saat Pose Snapchat
- 12 tahun yang lalu, seorang mantan pasukan militer Amerika Serikat, John Allen Muhammad, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Virginia. Muhammad yang diketahui pernah bertugas di Perang Teluk dan menjadi penembak jitu itu, terbukti telah membunuh 10 orang dan melukai 3 warga lainnya. 

Penembakan Brutal di Texas, 1 Tewas 3 Luka Parah
Dikutip dari stasiun berita BBC, salah satu korban yang dibunuh pria yang ketika itu berusia 42 tahun, adalah Dean Harold Meyers di stasiun pengisian bahan bakar di Manassas, Virginia pada 9 Oktober 2002. Selain itu, di tempat yang sama, Muhammad juga dilaporkan membunuh satu orang lainnya. 

Penembakan Terjadi Dekat Gedung Putih
Dalam sidang peradilan yang berlangsung selama 6,5 jam di Virginia Beach, Virginia, hakim menyatakan dia bersalah terhadap keempat dakwaan mulai dari pembunuhan, terorisme, konspirasi, dan kepemilikan senjata api. Dua anggota juri yang mengikuti persidangan bahkan menangis ketika putusan tersebut dibacakan. Namun, Muhammad hanya menunjukkan sedikit reaksi dan emosi. 

Aksi penembakan dan teror yang disebabkan oleh Muhammad berlangsung selama tiga pekan di bulan Oktober. Korban dipilih pelaku secara acak ketika mereka sedang berbelanja, memotong rumput atau mengisi bahan bakar mobil di garasi rumah mereka.

Muhammad tidak beraksi seorang diri. Dia turut mengajak seorang pemuda keturunan Jamica dan berusia 17 tahun, Lee Boyd Malvo. Mereka beraksi dari sebuah mobil yang telah dimodifikasi. Jendela di mobil itu dibolongi, sehingga pas untuk memuat senjata. 

Aksi teror itu jelas membuat warga ketakutan. Mereka kerap kali harus waspada dan melihat ke area sekitar, karena khawatir menjadi target penembakan. Bahkan, beberapa orang di antaranya sampai harus menundukkan kepala ketika mengisi bahan bakar di SPBU setempat. 

Polisi berulang kali berupaya menangkap keduanya. Namun gagal, karena mereka bermain petak umpet. Muhammad juga meninggalkan sebuah surat di lokasi penembakan yang berisi tuntutan pembayaran uang kepada pemerintah senilai US$10 juta atau setara Rp136 miliar. Dia juga meminta pemerintah negeri Abang Sam agar memanggilnya sebagai Tuhan. 

Keduanya berhasil tertangkap ketika sedang tertidur di sebuah tempat pemberhentian kendaraan di Maryland pada 24 Oktober 2002. Selama sesi persidangan, jaksa penuntut umum menggambarkan Muhammad sebagai seorang pembunuh berdarah dingin yang melatih Malvo sebagai penembak jitu berpengalaman. 

Namun, Muhammad terus membantah dia terlibat dalam aksi penembakan. Dia berargumen, kasus yang membelitnya ketika itu, bisa terjadi pada siapa saja. Sementara itu, pengacara Malvo, mengatakan kliennya telah dicuci otak oleh Muhammad. Sebab, Malvo menganggap Muhammad sebagai sosok ayah. 

Kerabat korban menyambut baik putusan sidang tersebut. Bahkan, mereka mendukung hukuman mati dijatuhkan bagi Muhammad. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di negara bagian Virginia, hukuman mati memang tidak berlaku. Tetapi, sejak kejadian teror pada 11 September lalu di New York dan Washington, siapa pun yang terbukti sebagai teroris, bisa dihukum mati. 

"Saya menganggap keadilan telah ditegakkan. Saya yakin, hukuman mati adalah respons yang tepat dalam kejahatan semacam ini. Ini merupakan tindak perbuatan yang paling jahat," ungkap kakak Dean Meyers, Bob Meyers.

Muhammad akhirnya dieksekusi mati dengan cara disuntik pada 2009. Menurut juru bicara lembaga pemasyarakatan Virginia, Larry Traylor, dia tidak mengatakan permintaan terakhir apa pun sebelum dieksekusi. 

"Kematian diumumkan terjadi pada pukul 21.11. Tidak ada kesulitan apa pun. Muhammad tidak mengatakan permintaan terakhir apa pun atau memberikan pernyataan. Semuanya berjalan normal," ujar Traylor dan dikutip Reuters

Sementara, Malvo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya