ICW Menilai Jaksa Yudi Dibuang Bukan Dipromosikan

ICW saat menggelar konferensi pers
Sumber :
  • Dianty Windayanti

VIVA.co.id - Indonesia Corruption Watch (lCW) menilai ada kejanggalan dalam pemindahan Jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung.

Pemindahan itu dinilai janggal, lantaran masa bakti Yudi di KPK terhitung masih lama, yakni 2019. Yudi baru saja memperpanjang masa jabatannya pada September 2015, untuk empat tahun mendatang.

Dalih Kejaksaan yang menyebut pemindahan Yudi sebagai promosi, dinilai tidak tepat.

Jaksa KPK Pasrah Ditarik ke Kejaksaan Agung

"Jadi, ada yg janggal dibalik 'promosi' Yudi ke Kejagung. Penarikan Yudi Ini lebih tepat 'dibuang' daripada dipromosikan," kata Peneliti Hukum lCW, Lalola Easter dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 November 2015.

Lebih lanjut, lCW juga menduga penarikan Yudi ke Kejaksaan Agung merupakan bagian dari upaya sistematis untuk pelemahan KPK. Selain itu, dinilai masih terkait dengan kasus suap penanganan kasus bansos di Sumatera Utara yang melibatkan politisi, gubernur, dan hakim PTUN di Medan.

Lalola menyebut dalam catatan lCW, KPK telah berupaya dihancurkan dan dilemahkan oleh berbagai cara. Baik itu melalui regulasi, serta mekanisme dalam menyeleksi para pimpinan baru KPK.

Penyingkiran orang-orang dalam KPK juga turut dinilai lCW sebagai upaya pelemahan. Bahkan, penarikan orang-orang di KPK, menurut lCW, bukan tidak mungkin adalah titipan dari pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan kerja-kerja KPK, khususnya dibidang penyidikan.

"Baik dengan cara seolah-olah penegakan hukum (kriminalisasi) maupun dengan cara-cara non hukum, misalnya ditariknya penyidik, atau penuntut KPK ke institusi asal dengan alasan promosi. Padahal, setelah kembali ke lembaga asal, mereka tidak lagi tangani kasus korupsi," ujar Lalola.

Berdasarkan hal tersebut, lCW berharap, pimpinan KPK dapat berani menolak penarikan Yudi ke institusi awalnya.

"Pimpinan KPK sebaiknya melihat penarikan Yudi kembali ke Kejagung sebagai upaya pelemahan KPK dan erat terkait dengan penanganan kasus suap Bansos di Provinsi Sumut. Pimpinan KPK harus berani menolak penarikan ini, karena alasan tenaga Yudi masih sangat dibutuhkan KPK," kata dia.

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

(asp)

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi

Jaksa Ditarik Kejaksaan, KPK: Tunggu Dia Selesaikan Kasus

Pimpinan KPK menyatakan Jaksa Yudi ditarik tiba-tiba dari KPK

img_title
VIVA.co.id
24 November 2015