Beredar Surat Menteri ESDM Soal Freeport, Ini Dalih Sudirman

Surat Freeport
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said enggan menanggapi surat dari Kementerian ESDM kepada pimpinan Freeport McMorran, James R. Moffet terkait permohonan perpanjang operasi Freeport.  

Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK

"Surat Menteri ESDM sudah lama dikirimkan dan dibicarakan publik. Kita urus yang lain saja," kata dia ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 18 November 2015.

Sudirman beralasan banyak hal yang lebih penting untuk dibereskan di sektor ESDM. Salah satunya memberantas mafia.
Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan

"Salah satu yang paling penting adalah membersihkan praktik pemburu rente agar sektor energi kita tidak disandera oleh mafia," kata dia.
Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport

Sekadar informasi, di kalangan media, beredar surat yang bernomor 7522/13/MEM/2015 yang menanggapi permohonan perpanjangan operasi perusahaan tambang multinasional itu. Surat yang tertanggal 7 Oktober 2015 ini dilayangkan oleh eks direktur utama PT Pindad (Persero) kepada Moffet.

Isinya, mereka memahami pemerintah dan Freeport Indonesia telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerja Sama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia. Karena perlunya penyesuaian peraturan di Indonesia, persetujuan kontrak Freeport Indonesia akan diberikan usai hasil penataan peraturan perundangan di bidang mineral dan batubara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya