Sumber :
VIVA.co.id
- Terkait proses lanjutan laporan Menteri ESDM, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan rekaman asli belum diterima.
"Sampai tadi cek Sekretariat, rekaman asli belum diterima. Kami tidak bisa bekerja tanpa rekaman, tidak bisa kroscek bukti percakapan untuk sinkronisasi, kedua dengan lambatnya rekaman akan memperlambat penuntasan kasus ini ke tahap berikutnya," ujarnya di Senayan, Rabu 18 November 2015.
"Sampai tadi cek Sekretariat, rekaman asli belum diterima. Kami tidak bisa bekerja tanpa rekaman, tidak bisa kroscek bukti percakapan untuk sinkronisasi, kedua dengan lambatnya rekaman akan memperlambat penuntasan kasus ini ke tahap berikutnya," ujarnya di Senayan, Rabu 18 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Ia berharap Sudirman Said bisa segera mungkin memberikan rekaman kaset asli, walau pun dia baru ke luar negeri.
"Sesuai pernyataannya kepada kami akan memberikan rekaman yang original. Namun sudah memerintahkan Sekjen dan Biro Hukum serahkan ke MKD, mungkin masih sibuk, dan sampai sekarangĀ belum diterima," ucapnya.
Ia menambahkan, Sudirman berjanji sesegera mungkinĀ 14 hari kerja sampai tanggal 30.
"Kita tidak bisa proaktif meminta karena mereka pelapor punya kepentingan memberi bukti terkait laporannya. Berharap bukti segera mungkin ke MKD. Khawatir tiba waktu 14 hari maka bagian dari masalah hukum baru, fitnah, pencemaran nama baik," jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia berharap Sudirman Said bisa segera mungkin memberikan rekaman kaset asli, walau pun dia baru ke luar negeri.