Sumber :
VIVA.co.id
- Terkait rekaman asli yang telah diserahkan Humas Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan mulai kemarin tentunya MKD melakukan verifikasi.
"Kemaren memang pihak Menteri ESDM sudah menyampaikan rekaman, sehingga mulai dari kemaren tentunya MKD melakukan verifikasi terhadap keabsahan, kebenaran dan juga ketepatan dari laporan tersebut," ujar Aher, di Senayan, Kamis, 19 November 2015.
"Kemaren memang pihak Menteri ESDM sudah menyampaikan rekaman, sehingga mulai dari kemaren tentunya MKD melakukan verifikasi terhadap keabsahan, kebenaran dan juga ketepatan dari laporan tersebut," ujar Aher, di Senayan, Kamis, 19 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Ia menambahkan, memang MKD mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi, sehingga setelah diverifikasi, nanti dilihat hasilnya.
"Apabila verifikasinya positif ya langsung dilaksanakan persidangan-persidangan yang ada di MKD. Tentunya verifikasi tersebut sebelumnya pasti dikonfrontir dulu kepada Pak Setnov," ucap Aher.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, memang MKD mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi, sehingga setelah diverifikasi, nanti dilihat hasilnya.