- Reza Fajri
VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menguji keaslian dari rekaman tentang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Kini, MKD tengah melakukan koordinasi dengan Bareskrim untuk menentukan waktu penyerahan rekaman itu.
"Kami akan konsultasikan dulu (dengan pihak Bareskrim)," ujar Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 November 2015.
Dasco mengaku telah mendengar rekaman yang diberikan oleh Kementerian ESDM. Pasca mendengar rekaman tersebut, Dasco malah tidak tenang.
"Habis saya dengar rekaman, saya jadi galau," ucapnya.
Namun, saat dikonfirmasi tentang apa yang menjadi penyebab kegalauannya, Dasco tidak memberikan alasan. "Ya pokoknya galau aja."
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyatakan bahwa MKD dapat meminta bantuan Bareskrim Polri untuk melakukan pengujian terhadap keaslian suara dari rekaman yang diberikan oleh Kementerian ESDM.
Dia menyerahkan sepenuhnya pada MKD yang memang memiliki wewenang berdasar Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
MKD telah menerima rekaman percakapan anggota DPR, pengusaha dan petinggi PT Freeport Indonesia dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu, 19 November 2015, sekitar pukul 17.15 WIB. Rekaman dalam bentuk data di flashdisk itu diterima oleh Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang. (ase)