'Dikepret' Rizal Ramli, Ini Penjelasan SKK Migas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Dukung Rizal Ramli Maju Pilkada, Buruh Mulai Keliling Pabrik
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menyentil Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) tentang implementasi kandungan lokal di sektor hulu migas. 

Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
SKK Migas mengakui, pelaksanaan aturan tersebut masih sebatas dokumen kontrak.

Rizal Ramli tentang Ahok: Serahkan pada Tuhan Menghukumnya
Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro, Kamis 19 November 2015, mengatakan bahwa aturan lokal konten wajib dipatuhi oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). 

Saat lelang wilayah kerja (WK) migas, SKK Migas akan melihat tingkat kandungan lokal yang akan diajukan KKKS dan akan memilih pihak yang menggunakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang lebih tinggi.

"Kalau nanti harganya beda-beda tipis, tetapi local content-nya tinggi, dia yang akan menjadi pemenang. Tetapi, ternyata ini sebatas di atas document contract," kata dia, dalam acara 'Seminar mengawal nawacita: transparansi potensi investasi sektor hulu migas' di Hotel Dharmawangsa, Jakarta.

Elan mengatakan, kandungan lokal yang digunakan KKKS tidak sesuai dengan harapan. Misalnya, kontraktor yang digunakan KKKS merupakan perusahaan lokal, tetapi sub kontraktornya merupakan perusahaan asing.

"Perusahaan kita dipakai hanya nama agennya. Tetap the real local content yang tadinya 60 persen, jadinya cuma 30 persen," kata dia.

Elan melanjutkan, selama ini SKK Migas hanya bisa mengawasi penggunaan TKDN di tingkat KKKS dan tak bisa mengawasi ke kontraktor dan subkontraktor. 

Pihaknya pun tak bisa menjatuhkan sanksi kepada KKKS, yang TKDN di sektor hulu migasnya rendah, karena belum ada aturannya. Untuk itu, pihaknya akan mengawasi penggunaan TKDN di tingkat subkontraktor dan kontraktor.

"Kami akan masuk ke sana. Kami akan lakukan right to audit sampai audit forensik. Kami masuk ke ranah hukum sampai aspek kontraktornya," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya