Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli ingin mengurangi porsi negara dalam kontrak bagi hasil produksi minyak bumi. Hal ini bertujuan, agar kegiatan eksplorasi bisa ditingkatkan.
Baca Juga :
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
"Pembagian PSC (production sharing contract) harus fleksibel. Kalau sekarang, misalnya 85:15, mengapa tidak 80:20 untuk sementara? Lebih bagus lagi ada aktivitas, ada lapangan pekerjaan, dan proven reserve kita nambah," kata Rizal, dalam acara 'Seminar Mengawal nawacita: transparansi potensi investasi sektor hulu migas' di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis 19 November 2015.
Selama ini, dalam kontrak PSC, negara mendapatkan bagian sebesar 85 persen, sedangkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar 15 persen.
Sementara itu, porsi negara untuk gas bumi sebesar 70 persen, sedangkan KKKS 30 persen.
Dia pun menginginkan, agar jatah negara berkurang lima persen, sehingga KKKS mendapatkan porsi sebesar 20 persen. Pengurangan porsi negara ini dianggap bisa memberikan stimulus bagi investor agar eksplorasi bisa ditingkatkan.
"Untuk itu, kami harus melakukan pendekatan secara fleksibel dalam mengatur alokasi production sharing agreement," kata Rizal.
Kemudian, dia juga akan mengundang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I. G. N. Wiratmaja, untuk membahas wacana pengurangan porsi negara.
"Mumpung suasana lagi down, kami akan rapat dalam beberapa minggu yang akan datang. Kami undang dirjennya. Kalau menterinya tidak mau datang, silakan. Sejak kami menjadi menteri, menterinya tidak pernah datang, padahal dirjennya selalu datang," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, porsi negara untuk gas bumi sebesar 70 persen, sedangkan KKKS 30 persen.