Freeport Enggan Bicara Divestasi Saham

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Pemerintah menyatakan, PT Freeport Indonesia tak kunjung menawarkan sahamnya. Perusahaan pertambangan multinasional ini pun enggan berbicara masalah divestasi saham mereka kepada awak media.

United Tractors Akan Produksi Tambang Emas

"Maaf, saya tidak bisa berkomentar soal divestasi. (Nanti) lebih pada aspek hukum," kata Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama kepada VIVA.co.id melalui pesan singkat, Kamis, 19 November 2015.

Freeport menyatakan belum menyerahkan penawaran divestasi saham ke pemerintah karena masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah terkait pelepasan saham tersebut. "Kami menunggu mekanismenya dari pemerintah," ujarnya berdalih.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada PT Freeport Indonesia karena tak kunjung menawarkan sahamnya. Padahal, perusahaan tersebut seharusnya sudah mulai menawarkan sahamnya pada pertengahan bulan lalu.

Enam Bulan, Realisasi Investasi Energi Mencapai US$876 Juta

"Saya sudah mengajukan surat peringatan, dalam waktu dekat (mereka) harus sudah menawarkan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.

Dia mengatakan, perusahaan tambang itu berjanji akan melakukannya dalam waktu dekat. Freeport belum menyampaikan penawaran karena masih menghitung angkanya. "Mereka masih menghitung berdasarkan asumsi mereka pada tingkat produksi, tingkat harga perkembangan harga bukan hanya saat ini, tapi prediksi ke depan seperti apa," kata Bambang.

BPS: Pertumbuhan di Sektor Pertambangan Melambat

Setelah ada penawaran, tim pemerintah akan mengevaluasi penawaran tersebut untuk menentukan angka yang cocok. Setelah itu, barulah hasilnya dikirimkan kepada Kementerian Keuangan untuk menentukan siapa yang akan membeli divestasi saham Freeport sebesar 10,64 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah dan Freeport masih belum sepakat terkait skema perhitungan nilai saham Freeport tersebut. Pemerintah ingin, nilai saham dihitung berdasarkan aset investasi Freeport di Indonesia. Tapi, Freeport mengusulkan harga saham divestasi mengacu kepada jumlah investasi dan cadangan mineral hingga 2041.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya