Seleksi Calon Pimpinan KPK Akan Dikembalikan ke Pemerintah

Seleksi calon pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Nadlir
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan bahwa seleksi calon pimpinan KPK tidak transparan dan akuntabel. Untuk itu ia mengatakan akan mengembalikan ke pemerintah.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Dari Komisi III belum diputuskan, kita lanjutkan apakah nanti kita lakukan fit and proper test, atau kita kembalikan ke pemerintah, untuk menempuh proses sesuai dengan ketentuan substansi UU," ujarnya.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Ia menambahkan, terkait keputusan mungkin hari Senin atau Selasa mendatang.


"Capim juga belum buat makalah. Ada salah satu calon yang protes kepada Komisi III bahwa dia tidak dimasukkan dalam seleksi calon, karena bukan kesalahan beliau, tapi kesalahan Panitia Seleksi (Pansel). Itu laporannya resmi kepada kita. Kami tanyakan kemarin kepada Ibu Ketua Panitia Seleksi, bagaimana ini proses terjadi dan kami tunggu dokumen-dokumen," ucapnya.


Komisi III ingin melihat kelengkapan data, baik secara formal maupun material juga proses yang dilakukan pansel.


Lebih lanjut dijelaskan, kalau dia tidak memenuhi substansi UU tentunya hal itu cacat. Komisi hukum dalam hal ini tentu harus mnjaga konstitusi dan UU.


"Kami juga tidak mau proses ini dilalui dengan menabrak subatansi hukum. Kita harus melihat hasil output yang dilakukan pemerintah ini, apakah dapat disetujui, kemudian dilanjutkan dengan fit and propertes, untuk pemilihan pimpinan KPK,”katanya.


Ia mengaku, Komisi III meragukan hasil Pansel.


Menurutnya apa yang dilakukan Pansel tidak transparan dan akuntabel. “Ini bangunan mau roboh. Jadi kita harus melakukan sesuatu. Jadi kemungkinan besar bisa dikembalikan ke pemerintah kedelapan calon tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya