Junimart Girsang: Soal Penonaktifan Bukan Ranah Kita

Junimart Girsang
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Tentang wacana penonaktifan Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan hal itu tidak menjadi ranahnya, karena ini menjadi reaksi dari para anggota.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Tidak ada dalam MD3 dan peraturan DPR No 1 tahun 2015 tentang penonaktifan. Oleh karena itu, kami hanya bisa bekerja sesuai dengan tupoksi kami. Apa yang sudah kami lakukan sejak kami menerima bukti rekaman kemarin pukul 17.20 WIB. Tadi saya dengan Pak Dasko dan Pak Hardi, sudah ketemu bertiga, karena ketua sedang ke luar negeri, kami sudah mendengar rekaman tersebut. Dan isinya hampir sama dengan transkrip yang sudah kami terima," ujarnya di Senayan, Kamis 19 November 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Ia menambahkan, namun di MKD tetap harus melakukan transkrip secara utuh terhadap hasil rekaman yang sudah diterima, seterusnya akan menvalidasi keaslian tentang suara-suara.


"Oleh karena itu dalam waktu secapat mungkin bukti rekaman akan kami serahkan ke Mabes Polri setelah nanti sore kami berkoordinasi. Supaya mereka juga bisa membantu MKD melakukan penjernihan terhadap alat bukti rekaman tersebut, apakah betul itu suara si X dan si Z. Ini akan kami lakukan setelah nanti sore berkoordinasi dengan Mabes Polri dan kami harap hasilnya cepat dari Mabes Polri itu," ucapnya.


Lebih lanjut dijelaskan, agar sebelum akhir masa persidangan tahun ini, kita sudah bisa bersidang untuk bisa memanggil para pihak.


"Kami akan panggil pengadu dulu Menteri ESDM untuk meminta keterangan langsung dari beliau dan kita berharap sidang ini nanti bisa terbuka untuk umum. Dalam tata aturan, sidang bisa terbuka untuk umum jika disetujui dalam rapat kuorum Anggota MKD. Saya mengatakan sepanjang itu tidak menjadi dugaan perkara asusila maka dibuka saja, karena rakyat berhak tahu apa yang kita kerjakan," ucap politisi PDIP ini.


Menurutnya, untuk waktu relatif, karena harus memanggil beberapa orang, ada lebih dari empat orang diluar dari pengadu sendiri. “Tujuan sidang terbuka, tolong kawal kami agar kita bisa bekerja tanpa adanya intervensi oleh siapapun. Hasilnya segera mungkin, kalau bisa minggu depan kenapa tidak. Kita juga tidak mau dikejar-kejar terus dan ingin cepat clear. Biar MKD tidak diobok-obok terus. Karena sebagian orang sudah tidak percaya lagi dengan MKD. Ini moment untuk menunjukkan inilah MKD," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya