Freeport Wajib Lepas Saham ke Bursa, OJK Siapkan Mekanisme

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah
- PT Freeport Indonesia sampai saat ini masih urung menawarkan pelepasan sahamnya. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melayangkan surat peringatan, agar perusahaan tambang itu menawarkan sahamnya.

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
Menyikapi persoalan ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, mengaku akan dengan senang hati menerima anak perusahaan Freeport Mc-MoRan Copper & Gold Inc itu, apabila mereka mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini
"Pada prinsipnya, kami senang kalau ada perusahaan besar yang listing. Kami dorong malah," ujar Muliaman, saat ditemui di Hotel JW Marriot Kuningan, Jakarta, Kamis, 19 November 2015.

Muliaman mengatakan, pihaknya selaku otoritas pengawas pasar modal akan menyiapkan mekanise tertentu, apabila perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut bersedia melepas  sahamnya.

"Pokoknya, kami sediakan mekanisme. Nanti kami tunggu dulu," ungkapnya.

Sekadar informasi, pemerintah dan Freeport masih belum menemukan kata sepakat terkait skema perhitungan nilai saham perusahaan tambang multinasional tersebut. Bahkan, Freeport masih enggan berbicara lebih jauh soal divestasi saham kepada publik.

"Maaf, saya tidak bisa berkomentar soal divestasi. Itu lebih pada aspek hukum," ujar Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, kepada VIVA.co.id, melalui pesan singkatnya.

Menurut peraturan, Freeport Indonesia diharuskan mulai menawarkan divestasi sahamnya ke pemerintah. 

Merujuk Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport wajib melepas 30 persen sahamnya. 

Rencananya, pelepasan saham itu dilakukan secara bertahap dan tahun ini perusahaan itu akan melepas 10,64 persen sahamnya. Adapun, pemerintah Indonesia saat ini hanya memiliki 9,36 persen saham di Freeport.  
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya