Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan hingga detik ini MKD terus bekerja. Saat ini masih melaksanakan verifikasi dari data laporan atau laporan yang disampaikan kepada MKD.
"Biarlah verifikasi berjalan terus, kita juga memberikan pengawasan, apakah hasilnya MKD melaksanakan tugas dan fungsinya, apakah ini memang valid, apakah ini memang bisa diteruskan. Kalau diteruskan tentunya MKD melaksanakan sidang-sidangnya dalam menangani masalah etika tersebut," ujarnya di Senayan, Jumat 20 November 2015.
"Biarlah verifikasi berjalan terus, kita juga memberikan pengawasan, apakah hasilnya MKD melaksanakan tugas dan fungsinya, apakah ini memang valid, apakah ini memang bisa diteruskan. Kalau diteruskan tentunya MKD melaksanakan sidang-sidangnya dalam menangani masalah etika tersebut," ujarnya di Senayan, Jumat 20 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Ia menambahkan, MKD tidak sentral satu orang, seluruh fraksi ada di MKD.
"Keputusan MKD pasti demokratis. Pada saat kita melaksanakan tugas dan fungsi kita ada satu aturan yang mengatur, UU MD3 bahkan ke atas ada. UUD, menurut dalam aturan UU MD3 permasalahan ini sedang ditangani MKD. Kita harus juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada MKD utk menangani ataupun melaksanakan proses dugaan etika ini," ujar politisi Demokrat ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, MKD tidak sentral satu orang, seluruh fraksi ada di MKD.