Fadli Zon: Sebaiknya Sudirman Said Dilaporkan

Fadli Zon
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id
Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR
- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa perekaman yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto tersebut ilegal. Ia mengira itu juga pelanggaran hukum.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

"Saya kira saya akan menyarankan kepada saudara Setya Novanto dan juga pihak yang terkait itu melaporkan, karena itu direkam secara ilegal dan dipublikasikan. Apalagi, kalau kita lihat kedudukannya ini adalah sebuah entitas, Direktur PT Freeport, yang merupakan notabennenya adalah perusahaan asing yang meminta waktu kepada Ketua DPR untuk menerima, lalu direkam, ini saya kira satu tindakan yang tidak etis dan jelas melanggar hukum," ujarnya, Jumat 20 November 2015.
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka


Ia menambahkan, hal ini tidak bisa dibiarkan. Sebuah perusahaan seperti ini, dalam suatu obrolan-obrolan yang tidak formal.


"Itu kan obrolan-obrolan yang tidak formal, dan tidak ada di dalam obrolan itu juga pencatutan nama Presiden. Saya kira kita harus belajar bahasa Indonesia lagi, dimana ada pencatutan nama Presiden. Kalau itu cuman omong-omong saran-saran, saran itu bukan pencatutan," ucap politisi Gerindra ini.


Ia menilai, yang mencatut nama Presiden adalah Sudirman Said,  karena Sudirman mengatakan semua yang dia lakukan itu diperintah oleh Presiden.


"Pernyataan Sudirman itu dibantah melalui penjelasan oleh Pak Luhut yang menyatakan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan termasuk melapor kepada MKD, jadi di sini pasti ada yg bohong. Yang jelas saudara Sudirman Said itu menurut Pak Luhut itu bisa saja dianggap melakukan semacam bentuk  insubkoordinasi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya