Ketua DPR Dizalimi dari Teknis Prosedural & Substansi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Ketua DPR telah dizalimi dari dua sisi. Pertama dari sisi teknis procedural, kedua dari sisi pembicaraan substansi.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

"Ya jelas dizalimi, dari sisi teknis prosedural saja sudah dizolimi karena ada di rekam, yang kedua dari sisi pembicaraan substansi itu tidak ada. Orang ngobrol-ngobrol biasa gitu, bahkan kalau ngobrol biasa ini kan bukan dalam suatu pertemuan resmi ya, bukan dengar pendapat,”ujar Fadli.
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu


Fadli memambahkan, Setya Novanto mengakui sendiri kalau obrolan itu ada guyonan dan sebagainya.

"Seperti pernyataan dari Ketua DPR sendiri menyatakan ya belum tentu itu suaranya, artinya ada editan dan sebagainya yang kita juga belum tahu. Harusnya pihak Kepolisian bisa melakukan suatu uji forensik, tapi di sisi lain Polisi juga dalam hal ini bisa pro aktif, bagaimana ada rekaman seperti itu dipublikasikan, ini tolong juga Polisi jangan berpihak ya, tapi melihat ini secara jernih, kalau nanti berpihak akan menjadi masalah baru," ucapnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016