Kasus Setya Novanto, Sidang MKD Bisa Digelar Terbuka

Junimart Girsang
Sumber :

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD akan menggelar rapat internal untuk melakukan verifikasi bukti laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia, Senin, 23 November 2015.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, sidang kemungkinan akan digelar secara terbuka. Karena, hanya kasus seperti asusila saja yang menyebabkan sidang MKD menjadi tertutup.

"Kami akan sampaikan dasar-dasar mengapa kami mengajukan sidang harus terbuka," ujar Junimart ketika dikonfirmasi.

Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, rapat internal menyepakati jika sidang dilakukan secara terbuka. Junimart mengatakan, ia akan meminta sidang dilakukan secara terbuka..

"Tidak ada alasan (sidang tertutup)," kata Junimart.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Sudirman menuduh Novanto mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla demi meminta saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. 

(mus)

Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016