VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD akan menggelar rapat internal untuk melakukan verifikasi bukti laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia, Senin, 23 November 2015.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, sidang kemungkinan akan digelar secara terbuka. Karena, hanya kasus seperti asusila saja yang menyebabkan sidang MKD menjadi tertutup.
"Kami akan sampaikan dasar-dasar mengapa kami mengajukan sidang harus terbuka," ujar Junimart ketika dikonfirmasi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, rapat internal menyepakati jika sidang dilakukan secara terbuka. Junimart mengatakan, ia akan meminta sidang dilakukan secara terbuka..
"Tidak ada alasan (sidang tertutup)," kata Junimart.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Sudirman menuduh Novanto mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla demi meminta saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
(mus)