MKD Tidak Perlu Didesak Soal Sidang Terbuka

Junimart Girsang
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa MKD tidak perlu didesak soalĀ  sidang terbuka karena memang tata acara mengatur tentang itu.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"MKD diberikan peluang untuk membuka sidang sifatnya terbuka. Oleh karena itu hari ini kita rapat internal anggota secara quorum dalam mengambil keputusan yang pertama, apakah hasil verifikasi sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti ke persidangan. Yang kedua bagaimana sifat persidangan apakah terbuka atau tertutup. Ini nanti harus kita tetapkan," ujarnya, di Senayan, Senin 23 November 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Ia menambahkan, kalau sidang terbuka rakyat harus tahu proses persidangan. Dari awal dirinya ditunjuk ke MKD, sudah sarankan agar semua sidang MKD terbuka, kecuali asusila.


"Karena memang dalam praktek hukum yang kita jalani selama ini ya terbuka sidangnya, kecuali asusila atau persidangan anak-anak. Tapi ini menyangkut etika dan saya kira tidak ada yang terlalu disembunyikan, kan etika, orang merokok kita sidangkan, bersalah kita umumkan," ujar politisi PDIP ini.


Lebih lanjut dijelaskan, biasanya pengadu dulu akan kita panggil, lalu dimintai keterangan.


"Kita dalami apakah beliau masih menambah keterangannya atau tidak. Kalau tidak maka beliau akan kita mintai keterangan secara konkrit dan akan kita sumpah, sesuai dengan peraturan yang ada. Setelah itu kita berangkat memintai keterangan kepada yang teradu. Mengonfirmasi kembali laporan si pengadu. Ini perkara ringan kok, yang penting kita terbuka," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya