Sumber :
- VIVA.co.id/Aceng Mukaram
VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pihak Otoritas Bandara (Otban) Soekarno Hatta tengah melakukan investigasi terkait kekacauan yang dilakukan penumpang maskapai Lion Air pada Sabtu, 21 November 2015.
Baca Juga :
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia
Terkait hal ini, sejumlah pejabat Lion dipanggil ke kantor Kementerian Perhubungan untuk mendiskusikan hasil ini lebih lanjut.
"Sabtu dan Minggu dilakukan investigasi oleh Otban (Otoritas Bandara), dan Dirjen Perhubungan Udara. Saat ini rapatnya sedang berlangsung ada dari pihak Lion juga ada," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, JA Barata di Kantor Kemenhub, Senin 23 November 2015.
Baca Juga :
Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara
Untuk hasil pertemuan hari ini, akan dianalisis secara keseluruhan apa yang menyebabkan Maskapai Lion Air Delay hingga mencapai enam jam.
Baca Juga :
Air France Luncurkan Maskapai Berbiaya Murah
Menurut Barata, pihaknya akan menyelidiki apakah betul maskapai Lion Air menjual tiket melebihi kapasitas. Lalu yang lebih penting, akan diselidiki juga apakah Sumber Daya Manusia (SDM) Lion Air mengalami kekurangan sehingga dapat terjadi miskoordinasi internal.
"Yang jadi masalah adalah antara penjualan tiket dengan operasi harus ada komunikasi sehingga saat keberangkatan harus dalam kondisi fixed, juga akan dihitung secara baik apakah jumlah SDM Lion kurang atau tidak, kalau kurang harus ditambah," kata dia.
Mengenai tindakan lebih lanjut, Barata menyebut bahwa Kemenhub akan mempertimbangkan setiap aspek, bahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang Lion Air terbukti bersalah.
"Hasilnya masih dievaluasi seminggu paling lama karena harus dianalissis SDM-nya, dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang jadi masalah adalah antara penjualan tiket dengan operasi harus ada komunikasi sehingga saat keberangkatan harus dalam kondisi fixed, juga akan dihitung secara baik apakah jumlah SDM Lion kurang atau tidak, kalau kurang harus ditambah," kata dia.