Fahri Hamzah: Kedatangan Sudirman Said ke DPR Ilegal

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa Anggota Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) tidak punya keahlian spesifik tentang melacak suara dan data.


"Mereka kan anggota DPR biasa. Jadi memang verifikasi itu panjang dan boleh jadi pada kesimpulan MKD tidak sanggup. Ini yang dirugikan anggota dewannya kok," ujarnya di Senayan, Selasa 24 November 2015.


Terkait legal standing ia mengatakan, trias politika sudah mengatur antara cabang-cabang kekuasaan tidak boleh saling menjatuhkan.


"Di dalam negara-negara yang matang demokrasinya, eksekutif tidak boleh datang ke legislatif tanpa undangan dan sebaliknya begitu, itu intervensi," tegasnya.


"Jadi saudara Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan itu sebetulnya ilegal, dia memakai kop menteri, itu intervensi lembaga eksekutif kepada lembaga legislatif," katanya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016